Selandia Baru akan melarang ekspor hewan hidup melalui laut, mulai tahun 2023
Selandia Baru baru-baru ini mengumumkan secara resmi adanya larangan ekspor hewan hidup melalui jalur laut mulai April 2023, yang berlaku untuk sapi, rusa, kambing, dan domba dari Selandia baru. Larangan tersebut dibuat untuk melindungi kesejahteraan hewan dan keselamatan awak kapal laut, akibat kasus tragis atas tenggelamnya kapal ternak yang menewaskan 41 awak kapal dan 6.000 ternak pada tahun 2020.
Asia, terutama China, adalah tujuan utama ekspor ternak hidup dari Selandia Baru. Lebih dari 450.000 hewan hidup dikirim ke benua ini selama 7 tahun terakhir.
Ekspor hewan hidup dianggap sebagai salah satu praktik paling kejam di industri peternakan. Sebagian besar subyek ekspor hidup adalah hewan ternak, seperti sapi, babi, domba, termasuk bayi dan hewan yang sedang hamil; mereka dipaksa untuk diangkut selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, dengan kapal yang penuh sesak. Mereka sering menderita penyakit, sanitasi yang buruk, dan juga cuaca ekstrem.
Larangan tersebut menyoroti adanya kemajuan untuk kesejahteraan hewan. Jika kamu peduli dan sadar akan kekejaman dan penderitaan hewan ternak, pertimbangkan untuk menerapkan pola makan berbasis nabati dan tidak memasukkan produk hewan dari piringmu.
Commentaires